6 Anggota FUI Ditahan Imbas Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang, Ferdinand: Terima Kasih Polri

- 11 April 2021, 17:59 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean.

JURNAL MEDAN - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengapresiasi tindakan cepat polisi dengan menetapkan enam anggota Forum Umat Islam (FUI) sebagai tersangka dalam kasus pembubaran pertunjukan seni kuda kepang di Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Kapolretabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, penetapan tersangka enam anggota FUI dilakukan Jumat dan langsung ditahan.

Selain itu, polisi mengamankan empat anggota FUI lainnya. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan. Kata Kapolres masih ada satu anggota FUI dalam pengejaran.

Baca Juga: Kenang Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Perjuangkan Kebenaran, Pilihan Orang Berakal

"Jadi kita sudah mengamankan 10 orang, enam sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan, empat lagi statusnya dalam proses pemeriksaan dan satu orang lagi sedang kita cari untuk kita amankan," ujar Kapolres kepada pewarta, Sabtu 10 April 2021.

Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan S (salah satu tersangka), pembubaran pertunjukan seni kuda kepang merupakan merupakan inisiatifnya. Selain itu, S berperan sebagai provokator sehingga 10 orang temannya ikut membubarkan pertunjukan tersebut.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aksi anggota FUI membubarkan gelaran pertunjukan seni ditentang warga. Bahkan, ada anggota FUI meludahi seorang warga yang menolak pertunjukan seni kuda kepang dibubarkan.

Baca Juga: Kisah Zaid bin Tsabit, Sahabat Nabi yang Rela Pura-pura Ikut Berbuka Puasa demi Bantu Musafir

Menyikapi itu, Ferdinand mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Medan yang mengusut kasus tersebut. 

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah