Kronologis Anggota Paspampres Usir Wartawan yang Hendak Wawancarai Bobby Nasution Hingga Dibela Danpampres

- 15 April 2021, 16:59 WIB
Para wartawan melakukan demontrasi di Kantor Wali Kota Medan
Para wartawan melakukan demontrasi di Kantor Wali Kota Medan /Istimewa/

Paspampres yang juga mengaku sebagai anggota intelijen itu mengatakan wawancara harus mendapat izin terlebih dahulu, termasuk melakukan wawancara cegat pintu (doorstop).

"Ya enggak bisa sekarang dong, yang masalah doorstop kan kita punya aturan mas. Mas pasti ngerti enggak bisalah seperti itu. Kalau mau doorstop itu pagi prosedurnya diikuti," ujar petugas bersafari hitam itu.

Baca Juga: Mengenal Coinbase, Platform yang Menjawab Solusi Mata Uang Kripto dengan Valuasi Rp1.200 Triliun

Baca Juga: Ingin Menonton Drama Turki Hercai di YouTube, Ini Tutorial Cara Merubah Bahasa Jadi Subtitle Indonesia

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak bisa melakukan wawancara doorstop karena masih jam kantor.

"Inikan kerja dari kantorkan. Mas dan mbak juga tahu, kalau mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang juga ada pasalnya kan. Jadi, enggak sembarangan. Jangan hidupkan handphone, sikit-sikit jangan direkam, hapus itu. Matiin dulu." ucapnya.

Aksi pengusiran itu pun dikecam sejumlah kalangan di Kota Medan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mengatakan, tindakan anggota Paspampres itu telah masuk dalam tindak menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto membela anak buahnya yang mengawal Bobby Nasution. Dia mengatakan pelarangan dilakukan karena orang yang mengaku wartawan tak menunjukkan tanda pengenal pers.

"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," kata Agus saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis 15 April 2021.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah