Pelaku Usaha Kuliner Kota Medan Kibarkan Bendera Putih Tanda Putus Asa karena PPKM Darurat

- 24 Juli 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi: Pelaku Usaha Kuliner Kota Medan Kibarkan Bendera Putih Tanda Putus Asa karena PPKM Darurat
Ilustrasi: Pelaku Usaha Kuliner Kota Medan Kibarkan Bendera Putih Tanda Putus Asa karena PPKM Darurat /Pixabay/Mohamed Hassan /

JURNAL MEDAN - Pelaku usaha kuliner di Medan melakukan pengibaran bendera putih di beberapa lokasi pusat Kota Medan karena aturan PPKM Darurat yang diterapkan Pemko Medan.

Pelaku usaha kuliner mengeluhkan pendapatan yang turun signifikan karena penerapan aturan PPKM Darurat yang berdampak negatif terhadap pengusaha menengah.

Aksi pengibaran bendera putih merupakan simbol putus asa pelaku usaha kuliner efek dari penerapan PPKM Darurat 4 di Kota Medan

Baca Juga: Hotman Paris Geram Lihat Pria Disebut Terpapar Covid-19 di Sumut Diikat Lalu Dipukuli: Sidik Semua Pelakunya

Abdul Aziz Lubis, salah satu pedagang mengatakan pihaknya bukan tidak mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19, namun pemerintah seharusnya memikirkan nasib pelaku usaha kuliner.

"Diberlakukannya peraturan PPKM Darurat seharusnya pemerintah juga memberikan solusi bagi pelaku usaha kuliner yang mata pencahariannya sangat berdampak dari aturan yang dibuat," kata Abdul Aziz di Medan, Sabtu 24 Juni 2021.

Abdul Aziz menambahkan pengibaran bendera itu bukan simbol perlawanan tetapi agar pemerintah Kota Medan memperhatikan nasib pelaku usaha kuliner juga.

Baca Juga: Para Ulama Indonesia Diisukan Sepakat Melarang UAS Ceramah, Fakta Sebenarnya Bikin Ngelus Dada

Pemilik Kopitalis ini berharap Pemko memberikan izin pelaku usaha melakukan aktivitas seperti biasa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah