"Dari data yang tercatat di pengadilan Agama kelas 1 Medan, rata-rata pasangan yang melakukan gugatan cerai dengan durasi pernikahan 2-5 tahun dengan usia 23 hingga 40," pungkasnya. ***
"Dari data yang tercatat di pengadilan Agama kelas 1 Medan, rata-rata pasangan yang melakukan gugatan cerai dengan durasi pernikahan 2-5 tahun dengan usia 23 hingga 40," pungkasnya. ***
Editor: Ahmad Fiqi Purba