JURNAL MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution marah begitu mendapatkan laporan dari warganya tentang masih adanya praktek pungli (pungutan liar) yang melibatkan Kepling (Kepala Lingkungan) di Kota Medan.
Dilansir dari akun @pemko.medan, kejadian pungli tersebut berada di kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Korban yang bernama Ian melaporkan praktek pungli tersebut melalui DM (pesan langsung) ke akun Instagram Bobby Nasution dengan melampirkan bukti berupa video.
Bobby Nasution langsung bergerak cepat menemui Kepling dan memerintahkan agar segera mengembalikan uang tersebut kepada korban.
"Tolong besok agar dikawal ini pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor Polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," tegas Bobby Nasution dilansir akun @pemko.medan.
Kepling tersebut memperdaya korban dengan alasan data korban tidak ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lalu meminta uang sejumlah Rp1,7 juta untuk mempercepat pengurusan KK (Kartu Keluarga) korban.
Korban yang bernama Ian mengaku melakukan dua kali pembayaran untuk mempermudah pengurusan Kartu Keluarga dan KTP-nya, pertama Rp1 juta kemudian Rp700ribu.
Baca Juga: RESMI! Ini 23 Pemain Timnas Putri Indonesia di Piala Asia 2022, Ada Nama Bek Roma Shalika Aurelia