Korban mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung pada bulan Agustus 2021 yang lalu, dan baru berani melapor setelah membaca berita di media sosial.
"Urusannya Agustus 2021 yang lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak," kata Ian.
Korban juga sangat berterimakasih karena Bobby Nasution sangat perhatian kepada warganya dengan langsung merespon laporannya.
"Alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih perhatian pak Wali," lanjut Ian.
Baca Juga: Profil dan Kisaran Nilai Transfer Andhika Ramadhani, Kiper Muda Persebaya yang Mulai Curi Perhatian
Bobby Nasution menegaskan tidak ada biaya dalam pengurusan surat kependudukan dan memerintahkan kepada camat Medan Timur agar mencopot Kepling tersebut.
"Urusan surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini dilanggar," tegas Boby Nasution.
Warga sekitar yang mengetahui adanya sidak Wali Kota Medan menunggu di luar kantor Lurah, begitu Bobby Nasution keluar warga langsung berteriak senang.
"Terimakasih pak Wali, kami tak dapat PKH sejak Kepling itu pak di sini. Cocok itu pak copot aja," ucap warga setempat. ***