Komisi II Usulkan Pilkada Tahun 2022, Ujang Komarudin: Sangat Rasional dan Beralasan

25 Januari 2021, 16:05 WIB
Pengamat Politik Ujang Komarudin /Dokumen Pribadi/Ujang Komarudin/

JURNAL MEDAN- Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai usulan komisi II DPR RI soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan tahun 2022 sangat rasional dan berasalan.

Diketahui, dalam undang-undang yang masih berlaku Pilkada akan digelar berbarengan dengan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Usulan tersebut sangat rasional," kata Ujang ketika dikonfirmasi, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: 6 Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Tangkap Pembunuh Petani yang Jenazahnya Gosong di Deli Serdang

Ujang mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan kenapa pilkada pada tahun 2022 lebih rasional dibandingkan tahun 2024.

Pertama kata Ujang, jika tetap dilaksanakan pada 2024 maka banyak kepala daerah yang akan dirugikan, sebab telah habis masa jabatan di tahun 2022.

"Tentu kalau diadakan di 2022 lebih bagus daripada 2024, kenapa? bayangkan 2 tahun di Plt kan itu sangat tidak efektif," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Literasi Keuangan Syariah Terstruktur, Sistematis, Masif, dan Terintegrasi

Kedua kata Ujang, jika Pilkada tetap dipaksakan pada 2024 tidak menutup kemungkinan kejadian pada Pemilu tahun 2019 akan terulang kembali.

"Yang ke dua rasional kenapa? Kalau serentak di 2024 ada Pileg ada Pilpres itu akan menyiksa energi bangsa. Akan membuat penyelenggara pemilu kelelahan, jangan sampai kejadian pada 2019 lalu banyak kejadian yang meninggal karena kelelahan terulang Kembali," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar 2022.

Baca Juga: Ariza Patria Benarkan Pemprov DKI Beli Lahan Pemakaman Covid-19 Rp185 Miliar

Doli mengatakan, apabila pilkada tetap digelar bersamaan dengan Pilpres 2024 akan memunculkan ketidakadilan bagi para kepala daerah.

“Kalau misalnya Pilkada serentak di 2024 itu dilaksanakan secara nasional, berbarengan dengan pemilu legislatif dan presiden, maka itu juga membuat ketidakadilan bagi para kepala daerah,” kata Doli dalam diskusi daring, Minggu 24 Januari 2021.***

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler