6 Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Tangkap Pembunuh Petani yang Jenazahnya Gosong di Deli Serdang

- 25 Januari 2021, 14:07 WIB
Wakapolres Deli Serdang AKPB Julianto Sirait dalam konferensi persnya Mapolres Deli Serdang, Senin 25 Januari 2020
Wakapolres Deli Serdang AKPB Julianto Sirait dalam konferensi persnya Mapolres Deli Serdang, Senin 25 Januari 2020 /ANTARA/

JURNAL MEDAN - Setelah enam bulan berlalu, jajaran Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuh seorang petani yang meninggal di Desa Simempar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, September 2020 silam.

Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kabupaten Dairi pada Jumat 23 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Wakapolres Deli Serdang AKPB Julianto Sirait dalam konferensi persnya Mapolres Deli Serdang, Senin 25 Januari 2020 mengatakan pelaku pembunuhan bernama Jaya Sembiring alias ESS (40).

Sebelum ditangkap di Dairi, tersangka sempat melarikan diri ke ke Lhokseumawe, Aceh, selama dua bulan.

Baca Juga: Selebgram Syiva Ditangkap Polisi di Bali, Konsumsi Narkoba Berbahaya Jenis Baru

Baca Juga: Ariza Patria Benarkan Pemprov DKI Beli Lahan Pemakaman Covid-19 Rp185 Miliar

Setelah itu dia berpindah ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo selama satu bulan dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Julianto sebagaimana dipetik dari Antara, Senin 25 Januari 2021.

Pada 10 September 2020 lalu, seorang petani berinisial NT ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gosong dalam gubuk di tengah ladang yang juga bekas terbakar sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan Sastra Tarigan (50) yang melintasi ladang korban saat hendak menuju ladangnya. Saat melintas di lokasi, saksi melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.

Baca Juga: Buat Hati Remuk! Selain Song Yoo Jung, Ini 8 Aktris Korea yang Bunuh Diri. Mayoritas Karena Depresi

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x