Balas Kritikan Novel Baswedan Soal Meninggalnya Ustad Maheer, Muannas Alaidid Singgung Kasus Sarang Walet

9 Februari 2021, 17:56 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram/@muannas_alaidid.

JURNAL MEDAN - Politisi PSI, Muannas Alaidid mengomentari kritikan yang dilontarkan peyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepala Polri soal meninggalnya ustad Maheer At-Thuwalibi.

Melalui akun Twitter @muannas_alaidid. Muannas menyinggung kasus sarang walet yang berujung penembakan terhadap seseorang.

Dalam kasus tersebut, Muannas menyampaikan Novel Baswedan diduga ikut berperan.

Baca Juga: Penerima Vaksin di Simalungun: Tak Ada Efek Samping, Cuma Ngantuk dan Lapar

"Kenapa ditembak, diinjak hingga disetrum kemaluannya ? ini ‘jeritan’ korban penembakan sarang walet dmn anda diduga terlibat," tulis Muannas seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Selasa 9 Februari 2021.

Muannas dalam cuitannya mengatakan, apa yang dilontarkan Novel Baswedan sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami ustad Maaher At-Thuwalibi.

"Sedang Maheer berkali-kali sudah nyatakan disejumlah media diperlakukan baik selama berada ditahanan termasuk perawatan yang diberikan RS Polri kramat jati," katanya.

Sebelumnya Novel Baswedan mengkritik pihak kepolisian terkait dengan meninggalnya ustad Maheer At-Thuwalibi.

Baca Juga: Kapolda Sumut Martuani Sormin Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Covid-19 Saat Rayakan Imlek 2021

Novel mengatakan perlakuan kepolisian terhadap Ustad Maheer At-Thuwalibi sewaktu jadi tahanan terkesan berlebihan karena memaksakan melakukan penahanan.

"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," tambah Novel menegaskan," kata Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha.

Sebelumnya, Ustadz Maaher At-Tuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher Djudju Purwantoro saat dihubungi, Senin, 08 Februari 2021.***

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Polri Soal Ustad Maheer At-Thuwalibi: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler