Viral! Pria Gebukin Anak 2 Tahun Yang Divideokan Ditangkap, Pelaku Pacar Bibi Korban

16 Maret 2021, 10:40 WIB
Pelaku ASD (27 tahun) memvideokan sendiri kekerasan terhadap korban ZM yang masih berusia 2 tahun 4 bulan / Foto: IG @makcomback /

JURNAL MEDAN - Pelaku kekerasan anak di bawah umur yang videonya viral akhirnya ditangkap kepolisian. Pria berinisial ASD (27 tahun) memvideokan sendiri kelakuan jahatnya terhadap korban ZM (2 tahun).

Kejadian terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021, pukul 13.00 WIB di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Di dalam video tersebut pelaku mengintimidasi korban sekaligus memukul korban berkali-kali.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ingatkan Wagub DKI Tidak Bangun Opini Soal Kasus Korupsi Tanah Sarana Jaya

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Maret 2021, Halo Scorpio Yang Sedang Berbunga-bunga

Kronologis Kejadian

Pada hari kejadian Tersangka membawa korban main kerumahnya setelah mengantar saksi AY ke tempat kerja.

Tersangka dan saksi AY berstatus pacaran, sedangkan korban adalah kenponakan saksi AY atau anak dari kakak AY.

Tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain. Pada saat bermain di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar HP milik pelaku sehingga membuat tersangka emosi dan marah. Kemudian korban diduga sempat buang air di kamar pelaku.

Tersangka langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban sedang duduk dan berdiri serta tertidur.

Baca Juga: Dicap Penggoda Seksual, Istana Dukung Qanun Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak di Aceh Direvisi

Merasa belum puas, tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke arah kemaluan korban pada posisi korban telentang. Korban mengalami luka memar di bagian dada dan di dekat kemaluan.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar sementara akibat pukulan di perut korban terlihat sangat lemas.

Kejadian didokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya.

Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Kuasai Frekuensi Publik, Anggota Komisi I Minta KPI Bertindak Tegas

Ketika video tersebut diketahui saksi AY tidak terima dan memberitahukan kepada kakaknya selaku orang tua korban. Mereka melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler