Sejarah Hari Dharma Wanita yang Diperingati Setiap Tanggal 5 Agustus

3 Agustus 2021, 19:09 WIB
Sejarah Hari Dharma Wanita yang Diperingati Setiap Tanggal 5 Agustus /

JURNAL MEDAN - Hari Dharma Wanita tahun ini jatuh pada 5 Agustus 2021. Awalnya, organisasi Dharma Wanita lahir pada tanggal 7 Desember tahun 1999.

Namun penetapan untuk merayakannya dan memperingati hari Dharma Wanita diadakan setiap tanggal 5 Agustus.

Tujuan Dharma Wanita didirikan pada saat itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PANRB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Simak Hal-hal Penting di Masa Sanggahan

Tujuan lain dari pendirian organisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya dari seluruh anggota keluarga PNS. Berikut Sejarah Dharma Wanita:

Kelahiran Dharma Wanita berazaskan Pancasila berdasarkan UUD 1945 berpedoman kepada GBHN (Garis Besar Haluan Negara).

Dharma Wanita didirikan oleh Ketua Pembina KORPRI, yaitu Amir Machmud, dan diparaksai oleh Ibu Negara Tien Soeharto.

Saat itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan dan pegawai BUMN.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Jelaskan Penyebab dan Gejala Pembuluh Darah Tersumbat: Jika Dibiarkan, Bisa Mati Mendadak

Kemudian pada era reformasi tahun 1998, Dharma Wanita melakukan perubahan mendasar.

Muatan politik dari pemerintah dihilangkan, sehingga Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokratis.

Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Kata Persatuan ditambahkan sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid.

Baca Juga: Profil Gilang Widya Pramana, Crazy Rich yang Janji Bagi-bagi Duit ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020

Tak hanya penambahan kata Persatuan, Dharma Wanita juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.

Organisasi Dharma Wanita menjadi organisasi istri PNS yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan peran perempuan terutama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pola asuh serta tumbuh kembang anak.

Hal tersebut diilakukan agar generasi penerus bangsa dapat terhindar dari hal-hal bersifat negatif.

Pada tanggal 6-7 Desember 1999 diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita.

Baca Juga: Crazy Rich Gilang Widya Pramana Bagi-bagi Duit ke Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020, Jumlahnya Fantastis!

Musyawarah tersebut membahas rancangan anggaran dasar yang disahkan dan meneteapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan.

Dokter Nila F. Moeloek, (mantan Menkes RI) menjadi Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih pada saat itu.

Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub ketika itu adalah:

1. Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.

2. Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

3. Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Bansos PKH 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

4. Penegasan sebagai organisasi non-politik.

5. Penerapan demokrasi dalam organisasi (ketua umum dan ketua pada unsur pelaksana dipilih secara demokrasi).

Dharma Wanita Persatuan juga diatur dan perannya dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Pada sisi lain juga telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler