JURNAL MEDAN - Lagu Indonesia Raya selalu berkumandang di setiap Hari Kemerdekaan sebagai kebanggaan bersama dan simbol kebangsaan.
Artikel ini akan memberikan informasi sejarah Lagu Indonesia Raya serta beberapa alasan kenapa lagu ini lahir hingga jadi simbol kebanggaan seluruh bangsa Indonesia.
HUT RI yang ke-76 tahun ini jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021. Sudah seharusnya kita memiliki rasa syukur dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
Salah satu fungsi Lagu Indonesia Raya adalah untuk mengenang kemerdekaan Indonesia, di mana Indonesia adalah tanah air kita, tumpah darah para pahlawan, tempat kita dilahirkan.
Untuk lebih menghayati perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya, maka sejarah Lagu Indonesia Raya sangat penting untuk diketahui.
Dilansir dari laman Instagram TVRI, berikut ulasan singkat mengenai sejarah lagu Indonesia Raya:
1. Diciptakan karena merasa tertantang
Lagu Indonesia Raya diciptakan tahun 1924 oleh W. R Supratman yang merasa tertantang dengan sebuah artikel.
Baca Juga: Link Dowload Twibbon HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021 Latar Muhammadiyah
Artikel tersebut menantang para komponis Indonesia untuk menciptakan sebuah lagu kebangsaan tanah air.
2. Pertama kali dinyanyikan pada Kongres Sumpah Pemuda 1928
Lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda ll pada tanggal 28 Oktober 1928.
Notasi dan liriknya pertama kali dipublikasikan tanggal 10 November 1929 di surat kabar Shin Po. Itulah saat orang-orang mulai mengenalnya secara luas.
Lagu ini juga menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda.
Ketika itu ada ancaman Indonesia bakal dipecah-pecah menjadi beberapa koloni.
3. Lirik lagu pernah diubah
Lagu Indonesia Raya yang semula menggunakan kata "Merdeka, merdeka" membuat W.R Supratman diinterogasi oleh pemerintah Belanda dan ditanya mengapa menggunakan kata "Merdeka".
Setelah itu W. R Supratman menggantinya dengan kata "Moelia, Moelia".
4. Ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan tahun 1930
Pada tahun 1930 lagu Indonesia Raya dilarang oleh Belanda untuk dinyanyikan di depan umum karena Belanda merasa khwatir akan memicu kemerdekaan atau pemberontakan.
Namun, sejak 30 Desember 1930 pada Kongres Partai Nasional, Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia. ***