Sejumlah Ulama Dikabarkan Masuk Ruang Sidang PN Jaksel Tuntut Hakim Bebaskan Yahya Waloni? Cek Faktanya

21 September 2021, 12:28 WIB
Mengejutkan! Sejumlah Ulama Dikabarkan Masuk ke Dalam Ruang Sidang PN Jaksel dan Tuntut Hakim Bebaskan Ustaz Yahya Waloni? Cek Faktanya /Foto: tangkapan layar Polri TV

JURNAL MEDAN - Sejumlah ulama dikabarkan menorobos masuk ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 20 September 2021 kemarin.

Para ulama itu dikabarkan juga menuntut seluruh hakim PN Jaksel agar membebaskan Ustaz Yahya Waloni dari status tersangka penistaan agama, yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

Kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL selaku pihak pertama yang memberitakan hal itu mengklaim, seluruh hakim PN Jaksel mengabulkan tuntutan para ulama untuk membebaskan Ustaz Yahya Waloni.

"SEJUMLAH ULAMA DATANGI PENGADILAN NEGERI JAKSEL BELA USTAD YAHYA WALONI," tulis judul video di kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL dikutip Jurnal Medan, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Polisi Sebut Napi Eks Anggota FPI Bantu Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

Yang mengejutkan pada thumbnail foto video itu, terlihat sejumlah ulama yang masuk ke dalam ruang siang di PN Jaksel dan tengah bergadapan dengan para hakim.

Para hakim PN Jaksel itu, nampak terlihat membungkukan diri seakan-akan menyutujui permintaan para ulama agar Ustaz Yahya Waloni dibebaskan dari status tersangka penistaan agama.

"Mengharukan...PEMBELAAN TERHADAP USTADZ YAHYA WALONI. TUNTUT SELURUH HAKIM UNTUK SEGERA BEBASKAN USTADZ YAHYA WALONI," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini 9 Tips dan Cara Cerdas Menggunakan Media Sosial Agar Aman dan Tidak Ikut Sebar Hoaks

Video berdurasi 8 menit 19 detik yang diposting 4 jam lalu itu, sudah ditonton hampi 1.000 kali saat berita ini ditulis.

Thumnail postingan ABN NEWS OFFICIAL

PENJELASAN

Dari pantauan tim redaksi Jurnal Medan terkait video itu, pemberitaan tersebut sangat bisa dikatakan HOAKS dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

1. Pads thumbnail foto video yang memperlihatkan sejumlah ulama berada di dalam ruangan sidang PN Jaksel itu adalah tidak benar.

Terlihat jelas foto thumbnail video itu adalah hasil editan yang dimanupulasi berlebihan. Karena yang hadir pada sidang praperadilan kasus Ustaz Yahya Waloni hanyalah tim kuasa hukumnya saja.

Baca Juga: Diduga Aniaya Muhammad Kace, Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

2. Judul video yang menyebut sejumlah ulama datang mendukung sidang prapradilan Ustaz Yahya Waloni juga tidak benar.

Tak ada berita atau cuplikan video itu, yang memperlihatkan ramainya ulama mendukung Ustaz Yahya Waloni di PN Jaksel.

3. Narasi ulama tuntut para hakim PN Jaksel agar segera membebaskan Ustaz Yahya Waloni dari status tersangka penistaan agama juga tidaklah benar.

Baca Juga: Komisi III DPR dan Komnas HAM Desak Polri Usut Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace

Karena sidang praperadilan Ustaz Yahya Waloni saat ini, hakim PN Jaksel melakukan skors. Dan meminta Ustaz Yahya Waloni dihadirkan pada tanggal 27 September 2021 mendatang.

Hakim tunggal Anry Widyo Laksono menegaskan, kehadiran Yahya Waloni selaku pemohon praperadilan dibutuhkan untuk menjelaskan legal standing, atau keabsahan tim pengacaranya dalam pengajuan persidangan cepat menyangkut penepatan tersangka, dan status penahanannya.

“Tolong untuk persidangan, kita tidak usah berpanjang-panjang lagi. Nanti untuk persidangan berikutnya, kita tunda satu minggu (pekan) ke depan, panggil termohon (Polri), juga saudara Yahya Waloni sebagai pemohon. Begitu ya,” ujar Hakim Anry, saat sidang perdana praperadilan Yahya Waloni melawan Bareskrim Mabes Polri, di PN Jaksel, Senin 20 September 2021. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler