Ferdinand Hutahaean 'Geleng-Geleng Kepala' Saat Mengetahui Anggota MUI Pusat Ditangkap Densus 88 Antiteror

16 November 2021, 22:27 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi pemberitaan oknum anggota MUI Pusat diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

JURNAL MEDAN - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean cuma bisa 'geleng-geleng kepala', setelah mengetahui adanya anggota pengurus MUI Pusat yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.

Diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

Ferdinan Hutahaean mengaku telah dibuat pusing oleh pergerakan kaum radikal dan terorisme.

Baca Juga: Ini Alasan MUI Berikan Bantuan Hukum Kepada Ahmad Zain An Najah Pasca Diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Ia tak menampik, jika Tim Densus 88 Antiteror saat ini memiliki tugas berat untuk menangkap kaum radikal dan terorisme di Indonesia.

"Perang melawan kaum radikal ekstrem dan terorisme ini sungguh akan makin berat," kata Ferdinand dalam pesan singkatnya, Selasa 16 November 2021.

Diketahui juga sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sudah mengunggah kegelisahannya terkait penanganan terorisme di akun media sosial Twitter miliknya.

Baca Juga: Tajir Melintir! Ini Jumlah Harta Kekayaan Peran Utama Serial 'Gopi' Devoleena Bhattacharjee dan Mohammad Nazim

Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memberikan twit sebuah pemberitaan yang mengangkat judul "Anggota MUI Pusat Ditangkap Terkait Kasus Terorisme".

Dalam pemberitaan disebut Densus 88 menangkap seorang oknum anggota MUI.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.

Baca Juga: Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, Mantan Pendiri NII Sebut MUI Pusat Tempat Perkumpulan Perwakilan Ormas Islam!

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 November 2021.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler