Niat Ingin Menyindir, Ruhut Sitompul Malah Bantu Dongkrak Popularitas Anies Baswedan Sebagai Capres

12 Mei 2022, 16:42 WIB
Niat Ingin Menyindir, Ruhut Sitompul Malah Bantu Dongkrak Popularitas Anies Baswedan Sebagai Capres /

JURNAL MEDAN - Ruhut Sitompul dinilai bantu dongkrak popularitas Anies Baswedan dalam kampanye capres usai menyindir tingkah Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sindiran Ruhut Sitompul awalnya menyasar Anies Baswedan yang kerap menggunakan pakaian adat daerah saat berkunjung ke berbagai daerah.

Upaya Ruhut Sitompul mendegradasi Anies Baswedan dinilai gagal karena publik malah lebih simpati sehingga popularitas capres Anies meningkat.

Baca Juga: Bangun Stadion JIS, Anies Baswedan Tepati Janji Kampanye, Pendukung Doakan Gubernur DKI Jadi Presiden RI

Analisis tersebut diungkapkan pengamat politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo yang menilai Ruhut salah strategi.

Apalagi Anies Baswedan sudah digadang-gadang sebagai capres 2024 mendatang.

"Orang Indonesia kan sangat suka, sangat simpati terhadap korban," ujar Kunto Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.

Secara politik Ruhut berseberangan dengan Anies Baswedan. Ruhut adalah politikus PDIP sementara Anies merupakan capres non parpol.

Namun saat memenangi kontes Pilkada DKI 2017 Anies Baswedan didukung Gerindra dan PKS yang juga berseberangan dengan PDIP di Pilpres 2019.

Baca Juga: Bermanfaat Bagi Masyarakat Banyak, Anies Baswedan Kini Sejajar Elon Musk Hingga Walikota Paris

Sebelumnya, unggahan Ruhut berupa foto Anies Baswedan memakai baju adat Papua ramai dibicarakan di media sosial.

Ruhut mengaku dirinya mendapatkan foto tersebut di media sosial lalu mengunggah kembali di akun Twitter miliknya.

"Yang diuntungkan adalah Pak Anies Baswedan karena menjadi topik pembicaraan," ujar Kunto.

Saat ini Ruhut telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA.

Baca Juga: Ternyata! Anies Baswedan Hanya Diperiksa KPK Selama 3 Jam, Lalu Dicecar 8 Pertanyaan. Salah Satunya Soal Ini

Misalnya, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan (Mega) melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler