JURNAL MEDAN - Polisi akhirnya membeberkan motif Irjen Ferdy Sambo perintahkan Bharada E habisi Brigadir.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena marah.
Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawati.
Adapun laporan Putri Candrawati kepada Ferdy Sambo itu berkaitan dengan tindakan yang menyinggung harkat dan martabat keluarga.
Andi Rian Djajadi mengatakan kejadian itu terjadi di Magelang.
"Terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: PPATK Bakal Telusuri Aliran Dana ke Ferdy Sambo Jika Diminta Penyidik
Sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.
Kemudian Ferdy Sambo membuat rekayasa seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah tembok.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Selain Ferdy Sambo ada 3 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka lain tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
Komjen Agus Andiranto menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.
Sementara FS (Ferdy Sambo) kata Agus berperan menyuruh melakukan penembakan dan melakukan skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca Juga: Putri Candrawati Profil Biodata Terbaru, Lengkap Awal Pertemuan dengan Ferdy Sambo
"FS, menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Agus.***