Langsung Penempatan, Guru Honorer Ini Tak Perlu Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja?

5 September 2022, 12:55 WIB
Langsung Penempatan, Guru Honorer Ini Tak Perlu Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja /facebook

JURNAL MEDAN – Beberapa guru dengan criteria ini tidak perlu ikut seleksi PPPK 2022 dan bisa langsung penempatan menjadi ASN PPPK, siapa saja dan apakah kamu termasuk?

Hal ini berdasarkan keputusan edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dimana Kemendikbudristek mengumumkan kabar bahasia jika 3 guru honorer kategori ini tidak perlu seleksi untuk penempatan PPPK 2022.

Tanpa  mengikuti tes untuk menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: Profil Alisia Rininta, Pemeran Novia di Sinetron Takdir Cinta yang Kupilih di SCTV, Jadi Istri yang Tersakiti

Seperti diketahui PPPK adalah bagian dari ASN dengan gaji dan tunjungan yang diberikan setiap bulan dan dengan tambahan sertifikasi bagi guru teng lulus PPG dengan jadwal pertriwulan.

PPPK guru bisa diikuti oleh guru memliki serdik ataupun tidak.

Untuk guru non asn tiga kataegori yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 terutama dengan PG yang mencapai besar harapan untuk diangkat jadi ASN PPPK.

Dan kategori keempat bisa lolos dengan seleksi tes melalui CAT seperi tahun lalu.

Apakah kamu termasuk dalam 3 kategori yang lulus tanpa perlu seleksi untuk penempatan PPPK? Ini penjelasannya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1059 Reddit, Nasib Tragis Hancock, Coby Lakukan hal Tak Terduga Ini

Ketentuan ini dikhususkan bagi guru honorer yang memiliki poin plus dengan mecpapai nilai ambang bast atau PG di seleksi PPPK 2021.

Dengan ketentuan prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4 sebagai berikut.

1. Pelamar Guru Honorer Prioritas 1

Guru honorer yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Baca Juga: 3 Link Download YouTube MP3 Secara Cepat, Bukan MP3Juice dan Y2mate, Converter Lagu Sepuasnya Disini!

2. Pelamar Guru Honorer Prioritas 2

Kategori guru yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

3. Pelamar Guru Honorer Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun. Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Senin 5 September 2022 : Ada Gopi, Radha Krishna dan Chandaragupta Maurya

4. Pelamar Guru Honorer Umum atau Prioritas 4

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.

Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa guru honorer yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu tes untuk seleksi PPPK 2022. Sementara prioritas 4 akan mengikuti seleksi tes CAT UTBK. ***

Editor: Ade Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler