Indonesia Darurat Kebocoran Data, Ketum PKB Cak Imin Sentil Kominfo: Belum Canggih!

8 September 2022, 17:12 WIB
Foto ilustrasi: KPU tanggapi dugaan kebocoran data pemilih Pemilu /Tangkapan layar dari situs breached.to/

JURNAL MEDAN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut Kementerian Kominfo belum canggih.

Ucapan itu dilontarkan Cak Imin menyusul terjadinya rentetan insiden kebocoran data yang terus menimpa Indonesia. Bahkan kondisinya disebut darurat.

Cak Imin juga menyinggung soal urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar segera disahkan karena insiden kebocoran data sudah mengkhawatirkan.

Baca Juga: Download Lagu dari YouTube Gratis Converter Jadi MP3 MP4 Tanpa Aplikasi Downloader, Pakai 2 Link Y2mate Ini!

"Sekali lagi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diperkuat lagi," kata Gus Muhaimin di Lamongan, Kamis, 8 September 2022.

Cak Imin juga mempertanyakan kinerja Kementerian Kominfo yang dinilai paling bertanggungjawab atas bocornya informasi pribadi ini.

Apalagi, kasus kebocoran data sudah kerap terjadi dan berulang-ulang menimpa pemerintah dan perusahaan di Indonesia.

"Yang kedua Kominfo ini belum canggih berarti, belum bisa melindungi (data) warganya. Karena itu Kominfo ini harus melindungi warganya melalui berbagai cara teknologi yang bisa dipilih," tegasnya.

Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini meminta pemerintah agar lebih serius menangani kasus kebocoran data.

Caranya, kata dia, Indonesia harus mengpgrade teknologi yang lebih canggih agar kasus tersebut tidak terulang.

"Saya kira harusnya kita punya teknologi untuk menangani itu agar tidak ada kebocoran. Saya minta kepda Menteri Kominfo benar-benar mengatisipasi secara teknologi. Sementara masyarakat harus menjaga data pribadinya betul-betul supaya tidak mudah diakses," ujarnya.

Cak Imin menyebut rentetan kebocoran data di Indonesia sebagai situasi darurat yang harus segera ditangani.

Baca Juga: 105 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor, Pratama Persadha: Perlu Diaudit Agar Tahu Penyebab Kebocorannya

"Ini darurat. Cari pakar-pakar teknologi karena ini harus dihadapi dengan kunci teknologi," tukas Gus Muhaimin.

Sejak awal 2021 hingga saat ini, setidaknya terjadi 11 kasus dugaan kebocoran data, antara lain data BPJS pada Mei 2021, data BRI Life pada Juni 2021, data eHAC pada Juli 2021, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, data nasabah Bank Jatim, hingga data KPAI.

Terbaru, kebocoran kembali terjadi dan kali ini menimpa 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia. Kejadian tersebut terjadi berselang beberapa hari dari dugaan kebocoran data registrasi SIM Card.

Agustus 2022, data PLN dan Indihome juga diduga bocor. Terdapat 17 juta data pelanggan PLN yang diduga bocor dan dijual.

Baca Juga: Sipol Disebut Tak Jelas, KPU Paparkan Posisi Alat Bantu dan Manajemen Parpol dalam Pendaftaran Pemilu 2024

Data Indihome yang bocor diduga 26 juta browsing history bersama dengan nama dan NIK yang bocor. Namun menurut pihak Telkom tidak ada kebocoran data pelanggan Indihome.

Kemudian kebocoran 105 juta data KPU yang ditawarkan di sebuah forum online pada Selasa 6 September 2022. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler