JURNAL MEDAN - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan audit digital forensik perlu dilakukan terhadap lembaga yang mengalami kebocoran data.
Hal ini diungkapkannya setelah KPU diduga mengalami kebocoran 105 juta data pemilih yang ditawarkan di sebuah forum online, Selasa, 6 September 2022.
Peristiwa ini jadi perbincangan sekaligus menimbulkan kekhawatiran masyarakat Indonesia yang terus menerus disuguhkan insiden kebocoran data.
Bulan Agustus 2022, kebocoran data di terjadi di PLN, Indihome, database 21 ribu perusahaan, 1,3 Miliar data registrasi SIM card masyarakat Indonesia, dan 105 juta data pemilih KPU diduga bocor.
Pratama Persadha menuturkan kebocoran data yang diunggah anggota forum situs breached.to dengan nama identitas 'Bjorka' juga membocorkan data riwayat browsing pelanggan Indihome dan 1,3 Miliar data registrasi SIm card.
Kini, Bjorka membocorkan 105 juta data pemilih KPU dengan memberikan sampel sebesar 1.048.576 data pemilih dari berbagai provinsi dalam file Exel sebesar 75 MB saja.
Data yang diunggah yaitu provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, TPS, NIK-KK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, usia, jenis kelamin dan alamat.
Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor