Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Garapan Bawaslu Melawan Hoaks, Sarana Literasi Hingga Aduan Konten

21 Februari 2023, 19:21 WIB
Foto bermain ponsel. Ilustrasi Bawaslu RI luncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu /Pexels/Magnus Mueller

JURNAL MEDAN - Bawaslu meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif yang diberi Jarimu Awasi Pemilu.

Jarimu Awasi Pemilu dianggap sebagai terobosan dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Jarimu Awasi Pemilu merupakan platform digital untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang marak di tahapan Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu-BSSN Bentuk CSIRT Guna Mendukung Keamanan Siber Pemilu 2024

Platform ini dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespon cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta layanan aduan konten.

Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada tanggal 7 Februari 2023.

Sejak diluncurkan hingga Selasa, 21 Februari 2023, jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang.

"Mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah sangat variatif. Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota," kata Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Masa Sosialisasi Khusus Internal Parpol, Jangan Tiba-tiba Jadi Rapat Umum Melibatkan Masyarakat

Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, saat ini sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum.

Bawaslu berharap publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu. Untuk bergabung dengan melakukan registrasi di link: KLIK DI SINI.

Masyarakat diajak untuk ikut serta dan dipersilahkan mendaftar dan nantinya akan ada verifikasi di email sehingga bisa login.

Bawaslu juga mengimbau publik dan seluruh penyelenggara pemilu dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif.

Baca Juga: Dana Sosialisasi Tak Diatur UU, KPU Bakalan Progresif, Bawaslu: Pasang Baliho Biar Pemilu 2024 Meriah, Tertib!

"Tujuannya agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan," kata Lolly.

Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan.

Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan.

Bawaslu akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang.

Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar.

Baca Juga: KPU: Anak Muda Indonesia Seharusnya Tak Khawatir Lagi Politisasi Identitas, Bawaslu: Pesannya Harus Sampai

Sesuai amanat pasal 93 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

Maka salah satu titik rawan dalam pemilu adalah konten negatif dalam berbagai bentuk, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, hasutan dan lain-lain.

"Jarimu Awasi Pemilu hadir untuk mendorong informasi positif dalam pemilu. Untuk itu, ayo silahkan bergabung di Jarimu Awasi Pemilu," pungkas Lolly. *** 

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler