Komisi II Usulkan Pilkada Tahun 2022, Ujang Komarudin: Sangat Rasional dan Beralasan

- 25 Januari 2021, 16:05 WIB
Pengamat Politik Ujang Komarudin
Pengamat Politik Ujang Komarudin /Dokumen Pribadi/Ujang Komarudin/

JURNAL MEDAN- Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai usulan komisi II DPR RI soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan tahun 2022 sangat rasional dan berasalan.

Diketahui, dalam undang-undang yang masih berlaku Pilkada akan digelar berbarengan dengan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Usulan tersebut sangat rasional," kata Ujang ketika dikonfirmasi, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: 6 Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Tangkap Pembunuh Petani yang Jenazahnya Gosong di Deli Serdang

Ujang mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan kenapa pilkada pada tahun 2022 lebih rasional dibandingkan tahun 2024.

Pertama kata Ujang, jika tetap dilaksanakan pada 2024 maka banyak kepala daerah yang akan dirugikan, sebab telah habis masa jabatan di tahun 2022.

"Tentu kalau diadakan di 2022 lebih bagus daripada 2024, kenapa? bayangkan 2 tahun di Plt kan itu sangat tidak efektif," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Literasi Keuangan Syariah Terstruktur, Sistematis, Masif, dan Terintegrasi

Kedua kata Ujang, jika Pilkada tetap dipaksakan pada 2024 tidak menutup kemungkinan kejadian pada Pemilu tahun 2019 akan terulang kembali.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x