JURNAL MEDAN – Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama, Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya yang menghina Natalius Pigai.
Melalui akun twitternya @harisknpi, Haris Pertama mengatakan laporan terjadap Abu Janda sudah diterima oleh polisi.
“Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa, laporan DPP KNPI di Mabes POLRI telah diterima” ujar Haris di akun Twitternya dikutip Jurnalmedan.com, Kamis 28 Januari 2021.
Baca Juga: Laut Natuna Utara Kembali Panas, Wakil Ketua MPR: Indonesia Siap Siaga, Ada Potensi Perang Terbuka
Baca Juga: Pirlo Bicara Filosofi Pemain Muda di Skuad Juventus
“Insya Allah kebenanaran akan menang…doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI,” tambahnya.
Namun melalui akun twitternya juga Abu Janda akan melapor balik Haris Pertama ke pihak Kepolisian
DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang... doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI. @jokowi @DivHumas_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI #TangkapAbuJanda pic.twitter.com/SIC22KtvDH— Haris Pertama (@harisknpi) January 28, 2021