Video tersebut memperihatkan dua orang perempuan menendang dan memukul seorang perempuan di sebuah kamar.
Tak lama setelah video penganiayaan yang diketahui terjadi di Homestay Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, tersebut viral di media sosial, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Baca Juga: Ditengah Polemik Self-Plagiarisme, Kemendikbud Tetap Lantik Muryanto Amin Sebagai Rektor USU
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah SIK kepada wartawan mengatakan ke empat tersangka yakni berinisial AN, FTR, RY dan RM.
"Tiga di antaranya perempuan dan satu lainnya laki-laki," katanya.***