Siap-siap! CPNS Akan Kembali Dibuka Maret 2021, Ini Persyaratan dan Tahapan Pendaftarannya

- 30 Januari 2021, 21:06 WIB
Apakah Guru PPPK Bisa Mengikuti Seleksi CPNS? Berikut Jawaban Kemdikbud!
Apakah Guru PPPK Bisa Mengikuti Seleksi CPNS? Berikut Jawaban Kemdikbud! / /Instagram.com/@bkngoidofficial//

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

3. Ijazah

Jangan lupa bawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Bawa fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait

5. Pas foto

Siapkan pas foto Anda dengan latar warna merah

Baca Juga: China Ancam Kapal Asing dan Hancurkan Bangunan Negara Lain di LCS, AS Pasang Badan untuk Indonesia

Baca Juga: Tips Menampilkan Kembali Google Search Dilayar Depan Handphone Android yang Tidak Sengaja Terhapus

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah