Asik Ngisap Ganja, Delapan Pemuda di Simalungun Dibekuk Polisi

- 30 Januari 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Unsplash.com/Bill Oxford/

 

JURNAL MEDAN- Personel Polres Simalungun mengamankan sebanyak delapan pemuda saat asik pesta narkoba jenis ganja.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan kedelapan pemuda tersebut diringkus di sebuah sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18)," kata Kapolres Agus Waluyo, di Simalungun seperti dilansir Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Aceh

Agus mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut berawal dari laporan warga melalui aplikasi milik Polres Simalungun yang diberi nama 'Horas Paten'.

Atas laporan tersebut, lanjut Agus petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Di lokasi, didapati delapan pemuda sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok," katanya.

Baca Juga: Ekosistem QRIS di Sumut Terus Menguat, Pengguna Sepanjang 2020 Mencapai 232.645

Agus menyampaikan dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti ganja seberat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.

"Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," katanya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x