Pemerintah Bilang Turunan UU Cipta Kerja Penentu Pemulihan Ekonomi, Mardani Ali Sera Singgung Korupsi Bansos

- 3 Februari 2021, 14:53 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /PKS

JURNAL MEDAN- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai Pemerintah melupakan faktor Korupsi merupakan penentu dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Hal tersebut disampaikan Mardani menyikapi pernyataan pemerintah yang mengatakan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu bahwa ekonomi akan membaik setelah goyang akibat Pandemi.

"Bismillah, pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi. Tapi seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dalam investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah," kata Mardani seperti dikutip dari akun alun Twitter @MardaniAlisera, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Dua Agen FBI Tewas Ditembak Saat Menggerebek Rumah Terduga Pelaku Pedofilia

Mardani mengatakan pemulihan Ekonomi akan sulit dilakukan selama korupsi dalam negeri masih marak terjadi.

Penyerdehanaan proses perizinan yang ada di UU Cipta Kerja lanjut Mardani belum mampu menyentuh akar masalah korupsi.

"Contoh kasus ‘permainan bansos’ yang belum hilang dari ingatan publik. Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, pemberian bansos ditujukan untuk jaring pengaman sosial dan sekaligus bentuk intervensi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat yang runtuh akibat Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kudeta Militer Karma Bagi San Suu Kyi, Atas Dosanya pada Muslim Rohingya

Mardani menyampaikan, Global Competitiveness Report (2017-2018) menyatakan faktor utama terhambatnya investasi di dalam negeri adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai serta kebijakan yang tak stabil.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah