Satgas Covid-19 Dorong Para Penyintas untuk Donor Plasma Konvalesen, Doni Monardo: Sebagai Bentuk Rasa Syukur

- 8 Februari 2021, 14:25 WIB
Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penangulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, sendiri dibalik reruntuhan bencana alam Sulbar.
Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penangulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, sendiri dibalik reruntuhan bencana alam Sulbar. /Foto: Tim BNPB/

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.

Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Baca Juga: Mardani: Bahaya Wakaf Dikelola Pemerintah, Masyarakat Sipil Ngapain?

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.***



 

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah