JURNAL MEDAN - Budayawan Sudjiwo Tedjo menyarankan agar GAR ITB dan Pemuda Muhammadiyah meninggalkan jalur hukum dalam kasus tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin.
"Catatan buat GAR ITB dan Pemuda Muhammadiyah, monggo bermusyawarah. Tinggalkan jalur hukum," kata Sudjiwo Tedjo seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @sudjiwotedjo, Sabtu 13 Februari 2021.
Sudjiwo mengatakan dirinya sadar negara Indonesia adalah negara Hukum bukan negara musyawarah.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ajak Ulama Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Dakwah
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Selidiki Video Viral Pembacokan Texas Silalahi di Warnet
Namun demikian, Ia mengaku belum pernah menemui adanya jalan Hukum.
"Memang negara kita negara hukum, bukan negara musyawarah, tp aku belum pernah lihat ada Jln Hukum.. adanya Jln Musyawarah.. deket Rumah Gus Dur, kupotret malam2 abis Haul beliau heuheu," kata Sudjiwo Tedjo.
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.
Baca Juga: KH Cholil Nafis Bersaksi: Saya Tak Temukan Radikalisme dan Ekstrimisme di Dalam Diri Din Syamsuddin