Perpres Industri Miras Ditolak Berbagai Kalangan, Presiden Jokowi Dinilai Tak Aspiratif

- 1 Maret 2021, 14:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Perintah kepada Kapolri terkait UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Perintah kepada Kapolri terkait UU ITE /Twitter/@jokowi

Hal itu juga terlihat dari pengakuan pihak MRP, yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres tersebut.

Semakin menguatkan dugaan, Perpres ini disusun tidak melibatkan pemangku kepentingan.

Padahal, kata dia, dalam negara demokrasi semestinya setiap penyusunan regulasi melibatkan rakyat. Pelibatan rakyat sebagai perwujudan prinsip demokrasi dari rakyat untuk rakyat.

Kalau Perpres disusun tanpa pelibatan rakyat, maka prinsip demokrasi sudah diingkari. Hal ini tentu berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di tanah air.

Baca Juga: Salatkan Jenazah Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putera Terbaik Bangsa

Karena Perpres tersebut sangat tidak aspiratif, maka pemerintah seyogyanya berlapang dada mencabutnya.

"Itu kalau pemerintah ini masih mengakui rakyat sebagai pemilik kedaulatan di Indonesia." ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah