Perpres Investasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Ingat! Jokowi Tidak Pernah Legalkan Miras

- 2 Maret 2021, 15:08 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

JURNAL MEDAN - Ferdinand Hutahaean memberikan komentar atas langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut peraturan presiden (Perpres) tentang penanaman modal untuk minuman keras (Miras) beralkohol.

Melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, mantan kader partai Demokrat itu mengatakan langkah Presiden Jokowi tersebut telah tepat.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," kata Ferdinand seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Selain Keterbatasan Dana, Mensos Risma Sebut Santunan Korban Covid-19 Dicabut Karena Sulitnya Identifikasi

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Vincenzo Episode Empat: Hong Yu-chan Tewas, Misi Balas Dendam Dimulai

Meski demikian, Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah melegalkan minima keras (miras) beralkohol.

Sebab lanjut Ferdinand, miras telah ada sebelum Jokowi menjadi presiden.

"Tp tetap perlu diingat, Pres @jokowi tdk pernah melegalisasi miras krn miras sdh ada sejak dulu jauh sblm Jokowi jd presiden. Bahwa miras sdh legal dr dulu itu fakta," kata Ferdinand.

Baca Juga: Jhoni Allen Tuding SBY Tak Berkeringat Menangkan Demokrat, Imelda Sari Jawab dengan Data Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x