Pesan Menohok Musni Umar Usai Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras: Libatkan Wapres Ma'ruf Amin

- 3 Maret 2021, 05:25 WIB
Kolase Musni Umar dan Jokowi
Kolase Musni Umar dan Jokowi /Istimewa/

JURNAL MEDAN - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Izin Investasi Miras.

Meski demikian, dirinya meminta Presiden Jokowi untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk memberi pertimbangan-pertimbangan terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan.

"Saya apresiasi kepada Presiden Jokowi atas pencabutan Perpres Izin Investasi Miras," ujar Musni Umar dikutip dari akun Twitternya, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Izin Investasi Miras Dicabut, HMI Sumut: Presiden Jokowi Demokratis dan Bijaksana

Menurut Musni Umar, invetasi miras tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila dan juga bertentangan dengan teologis dan sosiologis.

Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada Presiden Jokowi kedepan untuk melibatkan Wapres Ma'ruf Amin agar bisa memberikan pertimbangan.

"Saya berharap ke depan kalau ada kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sebaiknya Wapres Ma'ruf Amin dilibatkan untuk memberi pertimbangan," pesan Musni Umar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut lampiran Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang penanaman modal untuk minuman keras (Miras) beralkohol.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kepsek LGBT di Sebuah SD Negeri Medan Berlanjut, Polisi Gali Informasi Dari Para Saksi

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x