Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Tidak Alergi Kritik

- 3 Maret 2021, 08:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Amad Fiqi Purba/jurnalmedan.com/istimewa

JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dicabutnya lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tetang Izin Investasi Miras menjadi bukti bahwa pemerintah tidak anti kritik.

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," ujar Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya @mohmahdufmd, Rabu 3 Maret 2021.

Mahfud MD menjelaskan pemerintahan Jokowi selalu mendengarkan kritik yang rasional. Menurut Mahfud, kritik adalah vitamin untuk pemerintah.

Baca Juga: KPK Ungkap Pola Korupsi Mantan Sekretaris MA, Pakai Model 'Blockchain' dan Nurhadi Jadi Puppet Master

"Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tambahnya.

Mahfud pun memberi beberapa contoh kebijakan yang semula sudah ditetapkan lalu kemudian dicabut karena ada kritik.

"Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertntu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua," terangnya.

Baca Juga: Pocari Sweat Run 2021 Akan Hadir dengan Konsep Baru, Siapkan 100 Ribu Slot untuk Semua Kategori

"Ada kritik lagi, harusnya nya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara sendiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x