Deretan Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Asabri Jimmy Sutopo Disita Kejagung, Harganya Fantantis!

- 4 Maret 2021, 07:05 WIB
Mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam milik JS
Mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam milik JS /

JURNAL MEDAN - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang bukti kasus korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PTAsuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang rugikan negara hingga Rp23 triliun milik tersangka Jimmy Sutopo (JS).

Asset yang disita berupa tiga mobil mewah hingga jam tangan berbagai merek dan perhiasan.

Tiga mobil mewah yang disita adalah:

Baca Juga: Sinopsis Hercai Kamis 4 Maret 2021 di NET TV: Usai Tembak Hazar, Aslan Ditabrak Truk

1. Mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR

2. Mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU)

3. Mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ.


"Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp 73 juta," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Rabu 3 Maret 2021.

Barbuk lain satu lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp2 miliar, saty Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam, satu buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat dan satu buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam.

Lalu ada satu buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam, satu buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam, satu buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat.

Leo mengatakan, terhadap aset Tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi dan Indikasi Suap di Direktorat Jenderal Pajak, Ada KPK Sedang Bekerja

"Penyitaan aset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Leo.

Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus Asbri. Mereka adalah:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations. ***

Baca Juga: BUMN PT SMF Buka Lowongan Kerja Kepala Divisi SDM serta Staf Business, Ini Kualifikasinya

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x