JURNAL MEDAN - Politikus Partai PAN Mustofa Nahrawardaya menyikapi upaya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mendesak Myanmar agar melepaskan tahanan politik.
Mustofa Nahrawardaya mengatakan, sebelum mendesak negara lain untuk melepaskan tahanan, pemerintah Indonesia seharusnya melepaskan terlebih dahulu tahanan di tanah air.
Tahanan tanah air yang dimaksud Mustofa Nahrawardaya adalah Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Gus Nur.
Baca Juga: Sidang Gugatan Hak Paten Pengusaha Amerika WD-40, Kuasa Hukum Get All-40 Berharap Ada Putusan Sela
Baca Juga: BUMN PT SMF Buka Lowongan Kerja Kepala Divisi SDM serta Staf Business, Ini Kualifikasinya
Hal tersebut disampaikan Mustofa melalui akun Twitter @TofaTofa_id, Rabu 3 Maret 2021.
"Bebaskan Syahganda! Bebaskan HRS! Bebaskan Jumhur! Bebaskan Anton Permana! Bebaskan Gus Nur!," kata Mustofa.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendesak Junta Militer Myanmar agar segera melepaskan semua tahanan politik guna tercipta situasi yang kondusif untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Kapal Ikan asal Sibolga Karam Dihantam Badai di Pulau Mursala, Beruntung 19 ABK Selamat