Pengamat Politik: Konflik KLB Berpotensi Tidak Loloskan Partai Demokrat Pada Pemilu 2024

- 7 Maret 2021, 11:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

JURNAL MEDAN - Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana mengatakan konflik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat berpotensi tidak meloloskan Partai berlambang Mercy itu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Haris Hijrah Wicaksana mengatakan konflik di tubuh Partai Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalannya dibawa ke ranah hukum.

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris Hijrah Wicaksana dalam keterangannya, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Janganlah Menjerumuskan Diri ke Dalam Kebinasaan Dengan Hadirnya Smartphone

Haris menjelaskan, kubu hasil kongres KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

Dikatakan Haris, apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri.

Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu lanjut Haris tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.

Baca Juga: Nilai KLB Demokrat Deli Serdang Cacat Hukum, Rifai Darus: Hanya Orang Rakus Kekuasaan yang Membenarkannya

"Pada Pemilu 2019 elektabilitas Partai Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah