Warganet ke Mahfud MD: Dulu Suara Bapak Merdu, Sekarang Ketika Dilingkaran Kenapa Tidak Bernyanyi Lagi

- 15 Maret 2021, 18:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.*
Menko Polhukam Mahfud MD.* /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JURNAL MEDAN - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan penting pembubaran orde baru pada masa dulu.

Mahfud MD mengatakan pembubaran orde baru dilakukan karena jabatan Presiden pada saat itu tidak dibatasi jumlah peridoenya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmadfudmd.

Baca Juga: Prajurit TNI Tewas Ditabrak Mahasiswa di Kebayoran Baru

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," kata Mahfud MD seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @mohmadfudmd, Senin 15 Maret 2021.

Mahfud MD menjelaskan pada saat itu MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 yang berisikan jabatan presiden cukup 2 periode.

"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," ungkapnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Kami Optimis Kemungkinan Diselenggerakannya Haji Tahun Ini Masih Terbuka

Didalam cuitan cuitan lain, Mahfud MD juga menyinggung soal Presiden Jokowi yang menolak amandemen untuk kembali merubah masa jabatan Presiden.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x