JURNAL MEDAN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari penyitaan uang yang diduga dari eksportir yang telah menerima izin dari KKP untuk mengekspor benih lobster bening tahun 2020, Senin 15 Maret 2021.
Susi Pudjiastuti mengatakan uang sejumlah 52,3 miliar yang disita KPK dari BNI 46 Cabang Gambir sangat kecil untuk bisnis eskpor bibit lobster.
Pernyataan tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Tanggapi Amien Rais, Tjahjo Kumolo: Jokowi Tak akan Terjebak Manuver Murahan
"Untk bisnis Ekspor Bibit lobster uang sejumlah ini sangat kecil," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @susipudjiastuti, Senin 15 Maret 2021.
Susi Pudjiastuti kemudian mengingatkan KPK untuk menelisik yang lain.
Sebab lanjut Susi Pudjiastuti dulu ada kasus ekspor di KKP yang merugikan negara hingga 195 Miliar.
Namun sayang, Susi Pudjiastuti tidak merinci kapan dan tahun berapa kasus yang dia maksud.