"Dulu ada kasus es 3 KKP rek sd 195 M. KPK harus telisik yg lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 15 Maret 2021 menyita uang Rp52,3 Miliar dari BNI 46 Cabang Gambir.
Baca Juga: Prajurit TNI Tewas Ditabrak Mahasiswa di Kebayoran Baru
Uang tersebut dikemas dalam plastik bening. Total kemasan plastik ada sekitar 52, dimana masing-masing kemasan berisikan Rp 1 Miliar.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari Bank BNI 46 cabang Gambir yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 15 Maret 2021.***