Arbi Sanit, menurut Robikin, adalah orang yang menghormati konsepsi dan institusi negara Indonesia. Ini wajib dilakukan oleh semua warga negara.
Itu sebabnya Arbi Sanit menilai tidak etis, tidak pantas, dan tidak lazim orang dan kelompok tertentu membentuk organisasi dengan label kerajaan yang berarti negara.
"Pembiarannya, menebari peluang membentuk Khilafah, Imperium, Kemaharajaan yang semuanya itu mengacaukan konsepsi bernegara. Maka kelompok dan organisasi pembentuk kerajaan atau negara perlu ditertibkan. Istilahnya atribut sampai upacara dan tempatnya (ditertibkan)."
Arbi Sanit adalah orang yang berjasa dalam mendirikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di tahun 1996 dan 1997. Saat itu demokrasi dipasung, pers dikungkung, dan suara rakyat tak dihitung.
Baca Juga: Kembali Dirilis, Ini Kode Redeem Free Fire Kamis 25 Maret 2021 Serta Cara Klaimnya
"Tokoh berintegritas ini tak beringsut oleh godaan, tekanan dan ancaman. Saya percaya Mas Arbi memilih masa depannya sendiri," ujar Robikin Emhas.