RUU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Said Sidu: Sudah Diduga Sebelumnya, Ini Hanya Prank

- 25 Maret 2021, 20:08 WIB
Muhammad Said Didu
Muhammad Said Didu /Ahmad Fiqi Purba/Twitter/msaid_didu


JURNAL MEDAN - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seperti yang pernah disampaikan Jokowi.

Pasalnya dalam daftar prolegnas prioritas 2021 yang dibaru ditetapkan DPR, RUU ITE tidak menjadi salah satu RUU yang akan dibahas pemerintah dan DPR tahun 2021.

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta DPR untuk merevisi UU ITE. Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah membentuk tim pengkaji revisi UU ITE.

Said Didu mengatakan sudah menduga bahwa pemerintah tidak serius dalam merevisi UU ITE.

Baca Juga: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Tegaskan Lawan Ilegal Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Terima Kasih Pak Menteri

Baca Juga: Konsep Bela Negara Tak Hanya SDM, Tapi Juga SDA, Anggota Komisi I: Melihatnya Harus Secara Utuh dan Matang

"Seperti dugaan sebelumnya ini hanya Prank," ujar Said Didu dikutip dari Twitternya @msaid_didu.

Dia menambahkan, pemerintah lebih memprioritaskan RUU Ibu Kota Negara dibandingkan merevisi UU ITE.

"Yang dijanjikan revisi UU ITE tapi yg dijadikan prioritas adalah UU Ibu Kota Negara," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x