Konsep Bela Negara Tak Hanya SDM, Tapi Juga SDA, Anggota Komisi I: Melihatnya Harus Secara Utuh dan Matang

- 25 Maret 2021, 18:24 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /ANTARA/Dok.PKS/am

JURNAL MEDAN - Konsep Bela Negara sebagai amanat Undang-undang No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP No. 3 Tahun 2021 dinilai belum matang dalam pelaksanaan.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Wakil Menteri (Wamenhan) Muhammad Herindra berencana menjalankan program bela negara berdasarkan UU no. 23 tahun 2019 (PSDN) dan PP No. 3 Tahun 2021 tersebut.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menyambut baik rencana Kemenhan tersebut. UU PSDN, kata dia, sudah dibahas dan disahkan DPR pada akhir 2019 sehingga bisa diimplementasikan.

Baca Juga: Gojek Akuisisi Loket.com Secara Diam-diam, KPPU Tegas! Sanksi Rp3,3 Miliar

"Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya mesti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis 25 Maret 2021.

Sukamta merupakan mantan anggota Panja RUU PSDN. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk Komponen Cadangan (Komcad) harus dibicarakan dengan Komisi I DPR, berapa yang mau direkrut, berapa anggaran yang diperlukan, bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan, dan seterusnya.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR," ujarnya.

Menurut Sukamta, masyarakat sempat resah dengan adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia (HAM). Ia berharap Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang.

Baca Juga: Muncul Wacana Jaksa Agung Jalani Uji Kalayakan di DPR, Menang Banyak nih!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah