Tak Berputus Asa, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tempuh Jalur Hukum

- 2 April 2021, 17:15 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad

JURNAL MEDAN - DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akan menempuh jalur hukum usai pemerintah melalui Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan partai-nya.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Muhammad Rahmad dalam seperti dilansir Antara, Jumat 2 April 2021.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengendara Fortuner Acungkan Pistol di Jakarta Timur

Lebih lanjut, Rahmad mengimbau pihaknya agar tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittoh-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap-nya.

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan menolak pengajuan pendaftaran Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dengan keputusan ini, maka posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB dinyatakan tidak sah.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x