JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Jokowi menuturkan, larangan mudik mulai 6-17 Mei diberlakukan untuk membendung laju penularan virus corona. Larangan berlaku untuk semua masyarakat Indonesia.
"Keputusan larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, utamanya karena kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang," kata Jokowi sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 April 2021.
Baca Juga: 5 Selebriti Ini Terjerat Kasus Narkoba di Usia Muda, Terbaru ada Jeff Smith!
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Konflik Kartika Putri dan Dokter Richard Lee, Tiga Kali Mediasi Gagal
Jokowi menerangkan, berkaca pada libur Idul Fitri 2020, kasus harian Covid-19 naik diangka 93 persen, dengan tingkat kematian mencapai 66 persen. Peningkatan juga terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.
"Di mana mengakibatkan kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen," imbuhnya.
Tidak hanya itu, libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November menjadi pemicu ledakan Covid-19 hingga 95 persen, dengan angka kematian mingguan 75 persen.