Ngaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dipolisikan Husin Alwi, Ferdinand Dukung

- 17 April 2021, 23:20 WIB
Joseph Paul Zhang dipolisikan karena diduga menistakan agama
Joseph Paul Zhang dipolisikan karena diduga menistakan agama /Youtube/Jozeph Paul Zhang/

JURNAL MEDAN - Nama Jozeph Paul Zhang kini tengah menjadi buah bibir di Twitter. Pasalnya dia mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Joseph tidak hanya mengaku sebagai nabi. Dia juga diduga melecehkan Nabi Muhammad lewat video yang diunggah di kanal YouTube-nya Jozeph Paul Zhang. Bahkan, Jozeph menantang untuk dipolisikan.

"Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan pencabulannya," ujar Jozeph dalam video di kanal Youtubenya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 April 2021: Orang Suruhan Mama Rosa Halangi Pembongkaran Makam Roy, Nyaris Ribut dengan Angga

Akibat pernyataannya yang kontroversial itu, mantan Politikus Partai Solidaritas Indonesia Husin Alwi Shihab melaporkan Joseph ke Bareskrim Polri.

Laporan Alwi diterima Bareskrim dengan nomor STTL/151/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021, hari ini.

"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," ucap Alwi sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Alwi berharap sentimen agama yang dibuat Joseph dapat diredam dengan laporan yang dibuatnya.

Baca Juga: Liga Super Eropa Bakal Singkirkan Klub-klub Kecil dan Menghapus Impian Para Pesepakbola

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x