Viral! Anggota DPR Tertangkap Kamera Tidur Saat Sidang Paripurna Bahas Kerangka Ekonomi Makro

- 20 Mei 2021, 15:14 WIB
Anggota DPR tertidur saat rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan V tahun 2020-2021 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap kebijakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Anggota DPR tertidur saat rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan V tahun 2020-2021 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap kebijakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

JURNAL MEDAN - Aksi anggota DPR yang tidur saat Sidang Paripurna kembali terjadi. Kali ini, terjadi saat Sidang Paripurna DPR yang membahas tanggapan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal, Kamis 20 Mei 2021.

Anggota DPR yang diketahui tidur saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidato tertangkap kamera wartawan foto ANTARA, Galih Pradipta.

Foto tersebut kini sudah diposting oleh kantor berita ANTARA di akun media sosial Instagramnya.

Baca Juga: Indonesia Babak Belur Dihajar Covid-19, Perekonomian Kehilangan Nilai Tambah, Kerugian Rp1.356 Triliun

Dikutip dari ANTARA, anggota DPR tersebut tertidur saat rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan V tahun 2020-2021 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

apat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap kebijakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022.

Namun, belum diketahui inisial anggota DPR yang tertidur di ruang sidang Paripurna tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba-Tiba Curhat, Akui Kewalahan Tangani Pandemi Covid-19 yang Berkepanjangan

Sebabnya, dirinya menggunakan masker yang menutupi sebagian wajahnya dan juga menggunakan syal Palestina.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah