Isu Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilu 2024 Jadi Perhatian Bawaslu

- 24 Mei 2021, 17:20 WIB
Ketua bawaslu RI.
Ketua bawaslu RI. //Tangkapan layar Ttwitter//@bawaslu_RI

JURNAL MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada Senin 24 Mei 2024 memaparkan desain kelembagaan Pemilu 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, DKPP, dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bawaslu - sebagai lembaga pengawas Pemilu - menjelaskan langkah-langkah menuju Pemilu 2024, mulai dari kesiapan pengawasan, isu krusial pengawasan, tantangan Pemilu 2024, dan kelembagaan pengawasan pemilu dan Pilkada 2024.

"Kami mulai menyusun peningkatan mutu regulasi, peningkatan kapasitas dan integritas pengawas. Peningkatan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Serta penguatan kerjasama antar lembaga," kata Ketua Bawaslu Abhan saat memaparkan materi RDP di Komisi II.

Baca Juga: Hadits-Hadits Shohihah: Membuat dan Menyebarkan Hadits Palsu Diancam Masuk Neraka

Adapun isu-isu krusial dalam pemilihan umum mendatang tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Beberapa isu krusial itu antara lain, penyediaan data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan data dan daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.

Saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan pelaksanaan pemuthakiran data pemilih.

"Kami akan koordinasi secara berkelanjutan untuk melakukan pendataan dan perekaman pemilih di lembaga pemasyarakatan panti dan tempat sejenisnya. Koordinasi intensif dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam mempercepat proses perekaman dan mendapat dokumen KTP elektrik," jelas Abhan.

Ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiran Abhan seperti berakhirnya masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertepatan dengan periode puncak penyelenggaraan tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Fakta-fakta Liga Primer Inggris 2020/2021

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah