JURNAL MEDAN - Pengamat Kepolisian Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Sahat Dio, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo layak mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Kepolisian.
"Bagaimanapun Firli merupakan representasi Polri di KPK," kata Sahat Dio dalam keterangannya, Rabu 26 Mei 2021.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) telah meminta Kapolri mencopot Firli dari Polri karena dianggap membangkang terhadap perintah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Kemenag Imbau Verifikasi Kembali Arah Kiblat, Ini Alasannya!
Pencopotan terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), saat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Karena semua pimpinan KPK itu mewakili unsur tertentu dari lembaga penegak hukum atau masyarakat. Nah Firli ini kan jelas dari Kepolisian, masih aktif pula berpangkat komisaris jenderal," jelas Sahat.
Jika Firli tak mematuhi perintah Jokowi sama saja dengan mencoreng nama Polri. Itu sebabnya Sahat meminta Jenderal Sigit mengambil sikap tegas terhadap sengkarut di KPK. Apalagi Kapolri dikenal sebagai 'orang dekat' Jokowi.
"Lantas bagaimana bisa Kapolri membiarkan perintah Presiden tak dipatuhi anggotanya? Membiarkan Firli sama saja mencoreng Kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Super Blood Moon Berakhir, Ini Sejumlah Potretnya dari Berbagai Wilayah di Indonesia