Anggota Komisi X Geram, Minta Polisi Gerak Cepat Menindak Kasus Pelecahan Seksual di Sekolah SPI Malang

- 1 Juni 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual./Pixabay-Ninocare
Ilustrasi pelecehan seksual./Pixabay-Ninocare /

"Kami minta pihak kepolisian bekerja cepat dan tegas tanpa tebang pilih agar kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Cak Udin yang merupakan kelahiran Kota Batu, Malang.

Selain itu, Cak Udin meminta dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispen Jatim) terlibat secara aktif dan intensif dalam memberikan pengawasan terhadap sekolah.

"Terutama yang berupa boarding school agar tidak ada lagi segala macam bentuk pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap peserta didik," jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, sebelumnya tidak mengetahui dugaan kasus kekerasan seksual di SPI.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Riau Berdasarkan UTBK 2020: Urutan ke-1 Ditempati SMAS Darma Yudha

Kasus ini berawal dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batu yang mengabarkan adanya langkah hukum terkait kasus tersebut.

"Kami kemudian berangkat ke Polda Jawa Timur dan bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Pak Merdeka Sirait dan juga orang yang merasa jadi korban. Ada tiga orang perwakilan kemarin yang datang serta di-BAP oleh polisi," kata MD Furqon.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, terdapat tiga orang yang melaporkan kasus tersebut. Mereka mewakili 15 orang yang menjadi korban.

"Kemarin ada tiga orang yang mewakili, jumlah orang merasa jadi korban disampaikan sampai 15 orang. Semua berasal dari berbagai daerah di Indonesia," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x