Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 14 Juni 2021 di 34 Provinsi

- 2 Juni 2021, 01:00 WIB
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (1/6/2021). /Tim Jurnal Medan 2

JURNAL MEDAN -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota dan tingkat kelurahan/desa (mikro) kembali diperpanjang pada periode 1 - 14 Juni 2021. Kini sudah mencakup 34 provinsi, termasuk tambahan baru 4 provinsi yakni di provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

"Perpanjangan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021. Untuk lebih optimal dalam pengendalian kasus dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus yang merupakan dampak libur panjang lebaran Idul Fitri. Pemerintah daerah dalam hal ini memang peranan penting," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa 1 Juni 2021.

Menurut dia, tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi.

Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng Orkestra SMKN 2 Kasihan Suguhkan Cover Lagu Pelajar Pancasila

Melihat perkembangan terkini melalui perbandingan periode 2 minggu paska Idul Fitri di tahun 2021 dan 2020, perkembangan pandemi tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian. Pada kenaikan kasus, di tahun 2020 kenaikannya mencapai 65,55%, sementara di tahun 2021 kenaikan di angka 56,6%. Pada perkembangan kematian, di tahun 2020 angka kematian sebesar 66,34%. Sementara di tahun 2021 angka kematian sebesar 3,52%.

Untuk kenaikan kasus periode 2 minggu paska Idul Fitri (25 Mei vs 8 Juni), ada 5 provinsi tertinggi. Pada tahun 2020 berada di Jawa Tengah (naik 368%), Sulawesi Selatan (naik 280%), Kalimantan Selatan (naik 99%), Jawa Timur (naik 45,36%) dan DKI Jakarta (naik 33,2%). Di tahun 2021 (10 Mei vs 24 Mei), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah (naik 103%), Kepulauan Riau (naik 103%), Riau (naik 69%), DKI Jakarta (naik 49,5%) dan Jawa Barat (naik 25%).

Melalui data perbandingan ini, kata Wiku, dampak kenaikan kasus dalam 2 minggu paska Idul Fitri tahun ini, tidak setinggi pada Idul Fitri tahun 2020 lalu. Bahkan angka kematian mengalami penurunan. Perkembangan secara 5 besar provinsi, persentase kenaikan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Sepeti di Jawa Tengah, sebut dia, meskipun berada di urutan pertama dalam 2 tahun ini, tetapi secara persentase lebih rendah dari tahun lalu dan menurun hingga sepertiganya. Selain itu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang berada di urutan kedua dan ketiga tahun lalu, tahun ini sama sekali tidak masuk dalam 5 besar.

Baca Juga: Jesse Lingard Trending Topik Usai Dicoret dari Skuad Inggris untuk Euro 2021

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah