Ketua Satgas Minta RSUD Lukmonohadi Kudus Benahi Penanganan Pasien Covid-19

- 3 Juni 2021, 16:38 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito (kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus usai meninjau RSUD Lukmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021).
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito (kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus usai meninjau RSUD Lukmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021). /Tim Jurnal Medan 2


JURNAL MEDAN -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito SE., MM., meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal. pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab, hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

Baca Juga: Cinta Laura Sebut Makanan Ini Resep Menjaga Tubuhnya Tetap Langsing

Untuk itu, dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” tegas Ganip.

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Muncul Nama Cak Imin-AHY untuk Pilpres 2024, Bamsoet: Boleh Juga Nih

Dalam hal ini dia mengatakan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah